Manajemen
Kata Manajemen berasal
dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni
melaksanakan dan mengatur.Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan
diterima secara universal.Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan
manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini
berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi.Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen
sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan
pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif
dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan
perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara
benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Fungsi Manajemen
Ada 4 fungsi utama dalam manajemen:
1. Perencanaan (Planning),
2. Pengorganisasian (Organizing),
3. Pengarahan (Actuating/Directing),
4. Pengawasan (Controlling)
1. Perencanaan (Planning),
2. Pengorganisasian (Organizing),
3. Pengarahan (Actuating/Directing),
4. Pengawasan (Controlling)
Fungsi manajemen
Fungsi manajemen adalah
elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen
yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk
mencapai tujuan.Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang
industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia
menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah,
mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah
diringkas menjadi tiga yaitu:
1.
Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber
yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara
keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi
berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat
apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan
perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen
karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
2.
Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar
menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah
manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk
melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian
dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa
yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa
yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus
diambil.
3.
Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua
anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan
manajerial dan usaha
Prinsip manajemen
Artikel utama untuk bagian ini
adalah: Prinsip manajemen
Prinsip-prinsip dalam manajemen
bersifat lentur dalam arti bahwa perlu dipertimbangkan sesuai dengan
kondisi-kondisi khusus dan situasi-situasi yang berubah. Menurut Henry Fayol, seorang pencetus teori manajemen yang berasal dari Perancis,
prinsip-prinsip umum manajemen ini terdiri dari:
1.
Pembagian kerja (Division of work)
2.
Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility)
3.
Disiplin (Discipline)
4.
Kesatuan perintah (Unity of command)
5.
Kesatuan pengarahan (Unity of direction)
6.
Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
7.
Penggajian pegawai
8.
Pemusatan (Centralization)
9.
Hirarki (tingkatan)
10.
Ketertiban (Order)
11.
Keadilan dan kejujuran
12.
Stabilitas kondisi karyawan
13.
Prakarsa (Inisiative)
14.
Semangat kesatuan, semangat korps
Fungsi Perencanaan
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Kegiatan dalam Fungsi Perencanaan :
- Menetapkan tujuan dan target bisnis
- Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut
- Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan
- Menetapkan standar/indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis.
A. Pengertian Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan proses pengaturan SDM
dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Schermerhorn ,J.R (1996),
pengorganisasian meliputi pembagian pekerjaan, penugasan, pengalokasian sumber
daya dan koordinasi pekerjaan.
Tujuan Suatu Organisasi
Untuk mencapai tujuan di mana
individu-individu tidak dapat mencapainya sendiri. Kelompok dua atau lebih
orang yang bekerja bersama secara kooperatif dan di koordinasikan dapat
mencapai hasil lebih dari pada dilakukan perseorangan . Konsep ini disebut
synergy. Tiang dasar pengorganisasian adalah prinsip pembagiuan kerja (division
of labor) yang memungkinkan synergy terjadi.
Struktur Organisasi
žStruktur organisasi merupakan
sistem tugas, hubungan pelaporan dan komunikasi yang dikaitkan secara bersama
dalam pekerjaan individual maupun kelompok.
Faktor – faktor Struktur Organisasi
1.
Strategi organisasi
2.
Teknologi yaitu
3.
Anggota (karyawan) dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi
4.
Ukuran organisasi
Unsur- unsur Struktur Organisasi
1.
Spesialisasi kegiatan berkenaan dengan spesifikasi tugas-tugas individual
dan kelompok kerja dalam organisasi (pembagian kerja
2.
Standarisasi kegiatan merupakan prosedur-prosedur yang digunakan
organisasi untuk menjamin terlaksananya kegiatan seperti yang
direncanakan.
3.
Koordinasi kegiatan menunjukkan prosedur-prosedur yang mengintegrasikan
fungsi-fungsi satuan-satuan kerja dalam organisasi
4.
Sentralisasi kegiatan yang menunjukkan lokasi (letak) kekuasaan pembuatan
keputusan.
5.
Ukuran satuan kerja menunjukkan jumlah karyawan dalam suatu kelompok kerja
Bagan Organisasi formal
·
Pembagian kerja
·
žManajer dan bawahan atau rantai perintah
·
žTipe pekerjaan yang dilaksanakan
·
žPengelompokan segmen-segmen pekerjaan
·
žTingkatan manajemen. Seperti rantai perintah
Keuntungan dan kelemahan bagan organisasi
Keuntungannya adalah bahwa karyawan dan
lain-lain diberi gambaran bagaimana organisasi disususun. Manajer , bawahan dan
tanggung jawab digambarkan dengan jelas.
Kelemahannya adalah masih banyak hal-hal yang
tidak jelas atau tidak ditunjukkan . bagan, sebagai contoh, tidak menunjukkan
seberapa besar tingkat wewenang dan tanggung jawab setiap tingkat
manajeral
Henry G.Hodges mengemukakan empat bentuk bagan organisasi yaitu :
·
žBentuk piramid
·
žBentuk vertikal
·
žBentuk lingkaran
·
žBentuk horizontal
Tipe Struktur Organisasi
1.
Organisasi fungsional yaitu pembagian organisasi dilakukan berbasis fungsi
manajemen misalnya pemasaran, keuangan, produksi, dan SDM.
2.
Organisasi produk/pasar yaitu Dalam produk perusahan membagi defisi berdasrkan tipe
produk. Sedangkan pada organisasi pasar perusahan membagi defisi berdasarkan
tipe pasar
3.
Organisasi matriks yaitu organisai dengan menggunakan multi komando (multiple command
system).
Tren Organisasi Modern
·
Rantai komando (chain of command)
·
žCross functional team
·
žSpan of control lebih lebar
·
žLebih banyak pendelegasian dan pemberdayaan. Delegasi
·
žDesentralisasi
·
žPengurangan komponen staf
Pengertian Desain Organisasi
žDesain organisasi : merupakan penentuan struktur
organisasi dengan memperhatikan faktor strategi, SDM, teknologi, dan aktivitas
dalam organisasi.
žMenurut Schermerhorn, J.R. (1996), desain organisasi : merupakan proses pemilihan dan pengemplementasian struktur yang terbaik dalam mengorganisasikan sumber daya untuk percapaian misi dan sasaran organisasi
žMenurut Schermerhorn, J.R. (1996), desain organisasi : merupakan proses pemilihan dan pengemplementasian struktur yang terbaik dalam mengorganisasikan sumber daya untuk percapaian misi dan sasaran organisasi
Four building block
1.
žDivision of work merupakan proses pembagian berbagai aktivitas pekerjaan yang kompleks
kedalam beberapa komponen pada bagian sehingga karyawan memiliki tanggung jawab
yang terbatas
2.
žDepartementalization merupakan pengempolokan aktivitas kedalam
departemen berdasarkan kesamaan jenis pekerjaan dan hubungan keordinasi
3.
žHierarchy (hierarki) merupakan pola multilevel dalam struktur organisasi
4.
žCoordination (koordinasi) merupakan pengintegrasian berbagai bagian aktivitas
organisasi agar tercipta sinergi dalam pencapain tujuan organisasi. Tanpa
koordinasi anggota organisasi akan “berjalan sendiri-sendiri” dan tidak
memiliki sama arah
Pendekatan Desain Organisasi
1.
Pendekataan klasik
2.
Pendekatan teknologi
3.
Pendekatan lingkungan
Organisasi birokratis dan organisasi adaftif
Menurut Schermerhorn, J.R. (1996)
terdapat dua organisasi yang bersifat ekstrim satu sama lain yakni : organisasi
birokratis adalah organisasi yang cendrung menggunakan pendekatan birokrasi
dalam pengelolaan organisasi karna cendrung mekanistis dan organisasi adaptif
yang bersifat minimum dalam birokrasi, dimana partisipasi dalam kerja sama tim
dikedepankan sehingga lebih fleksibel dalam merespon lingkungan eksternal yang
dinamis.
Downsizing
Downsizing merupakan
pengkerutan/perampingan organisasi sehingga lebih ramping dan efisien dari
jumlah SDM. Fenomena downsizing biasanya konsekuensi dari proses merger,
penjualan perusahaan.
Syarat-syarat
Agar suatu partisipasi dalam
organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan
yang mutlak yaitu .
·
Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan
disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung
informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.
·
Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak
menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.
·
Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi
dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi
perhatiannnya.
·
Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata
yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama
dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan
oleh komunikator.
·
Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal
balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami,
sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.
·
Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta
tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
·
Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya
didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan
atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran
atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan kepada prisnsip
bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.
Bentuk-bentuk organisasi
Fungsi
Pengorganisasian
Proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.
Kegiatan dalam Fungsi Pengorganisasian :
- Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang diperlukan
- Menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggungjawab
- Kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja
- Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat
Fungsi Pengarahan dan
Implementasi
Proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi.
Kegiatan dalam Fungsi Pengarahan dan Implementasi :
- Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
- Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan
- Menjelaskan kebijakan yang ditetapkan
A.
PENGERTIAN PENGAWASAN
Pengawasan adalah proses dalam
menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung
pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan
tersebut. Controlling is the process of
measuring performance and taking action to ensure desired results.
Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang
terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan . The process of ensuring that actual activities conform the planned
activities.
Pengawasan adalah suatu upaya yang
sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang
sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar
yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan
tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk
menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan
seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau
pemerintahan. Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan
bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan.
Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat
terpenuhi dan berjalan dengan baik.
Konsep pengawasan demikian sebenarnya
menunjukkan pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen, di mana
pengawasan dianggap sebagai bentuk pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak
yang lebih atas kepada pihak di bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan
ditempatkan sebagai tahapan terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi
manajerial, pengawasan mengandung makna pula sebagai:
“pengamatan atas pelaksanaan seluruh
kegiatan unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan
yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan.” atau “suatu
usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah
ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan,
sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian
dapat dilakukan tindakan perbaikannya.”
Sementara itu, dari segi hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai
sebagai
“proses kegiatan yang membandingkan
apa yang dijalankan, dilaksanakan, atau diselenggarakan itu dengan apa yang
dikehendaki, direncanakan, atau diperintahkan.”
Hasil pengawasan ini harus dapat
menunjukkan sampai di mana terdapat kecocokan dan ketidakcocokan dan menemukan
penyebab ketidakcocokan yang muncul. Dalam konteks membangun manajemen
pemerintahan publik yang bercirikan good governance (tata kelola pemerintahan
yang baik), pengawasan merupakan aspek penting untuk menjaga fungsi
pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks ini, pengawasan
menjadi sama pentingnya dengan penerapan good
governance itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan akuntabilitas
publik, pengawasan merupakan salah satu cara untuk membangun dan menjaga
legitimasi warga masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dengan menciptakan
suatu sistem pengawasan yang efektif, baik pengawasan intern (internal control) maupun pengawasan
ekstern (external control). Di
samping mendorong adanya pengawasan masyarakat (social control).
Sasaran pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan
atas rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan adalah:
1. Mengarahkan atau
merekomendasikan perbaikan,
2. Menyarankan agar
ditekan adanya pemborosan,
3. Mengoptimalkan
pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.
B.
MACAM-MACAM PENGAWASAN
Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu:
1. Pengawasan Intern dan
Ekstern
Pengawasan intern adalah pengawasan yang
dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi
yang bersangkutan.” Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara
pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat (built in control) atau pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh
inspektorat jenderal pada setiap kementerian dan inspektorat wilayah untuk
setiap daerah yang ada di Indonesia, dengan menempatkannya di bawah pengawasan
Kementerian Dalam Negeri.
Pengawasan ekstern adalah pemeriksaan
yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang
diawasi. Dalam hal ini di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang
merupakan lembaga tinggi negara yang terlepas dari pengaruh kekuasaan manapun.
Dalam menjalankan tugasnya, BPK tidak mengabaikan hasil laporan pemeriksaan
aparat pengawasan intern pemerintah, sehingga sudah sepantasnya di antara
keduanya perlu terwujud harmonisasi dalam proses pengawasan keuangan negara.
Proses harmonisasi demikian tidak mengurangi independensi BPK untuk tidak
memihak dan menilai secara obyektif aktivitas pemerintah.
2. Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan
sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan
itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya,
pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya
penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan membebankan dan merugikan negara
lebih besar. Di sisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem
pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan
preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan
langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi
lebih awal.
3. Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan
sebagai bentuk “pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang
bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan
pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggung
jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.” Di sisi
lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil menurut hak (rechmatigheid) adalah “pemeriksaan
terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa,
dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan
kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah
telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban
biaya yang serendah mungkin.”
4.
Pengawasan kebenaran formil menurut hak (rechtimatigheid) dan pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud
tujuan pengeluaran (doelmatigheid).
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, pengawasan ditujukan untuk
menghindari terjadinya “korupsi, penyelewengan, dan pemborosan anggaran negara
yang tertuju pada aparatur atau pegawai negeri.” Dengan dijalankannya pengawasan
tersebut diharapkan pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran dan kebijakan
negara dapat berjalan sebagaimana direncanakan.
1. Ditinjau menurut waktu
a) Pengawasan preventif, yaitu pengawasan yang dilakukan pada saat pekerjaan
sedang berlangsung.
b) Pengeawasan represif, yaitu pengawasan yang dilaksanakan pada akhir
selesainya kegiatan.
2. Ditinjau objek
pengawasan
a. Pengawasan administratif, yaitu
pengawasan dilaksanakan di bidang yang fungsinya dikategorikan sebagai tugas
administratif (bagian keuangan, bagian personalia dan sebagainya).
b. Pengawasan operatif, yaitu pengawasan
yang dilaksanakan pada bidang yang berfungsi melaksanakan pekerjaan operatif
(bagian proses produksi, bagian marketing dan sebagainya).
3. Ditinjau subjek
pengawasan
a. Pengawasan intern, yaitu yang dilakukan
oleh atasan dari petugas/bawahan yang bersangkutan.
b. Pengawasan ekstern,
yaitu pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang di luar organisasi.
C. LANGKAH-LANGKAH PENGAWASAN
Seperti dikemukakan di
depan bahwa langkah-langkah proses pengawasan ada empat langkah. Empat langkah
tersebut apabila digambarkan sebagai berikut:
1. Menetapkan
Standar
Dalam garis besarnya,
jenis-jenis standar itu dapat digolongkan ke dalam empat bentuk yaitu:
a. Standar fisik :
1) Jumlah produksi
2) Kwalitas produksi
3) Jumlah langganan
b. Standar moneter :
1) Biaya tenaga kerja
2) Biaya penjualan
3) Laba kotor
4) Pendapatan penjualan
c. Standar waktu :
1) Kecepatan produksi
2) Batas waktu selesainya suatu pekerjaan
d. Standar intangible :
1) Sikap pekerja terhadap perusahaan
2) Kesetiaan pekerja terhadap pekerjaan
2.
Pengukuran Kegiatan
Agar pengukuran
kegiatan dapat dilakukan secara tepat perlu diperhatikan:
a) Berapa kali (how
after) pelaksanaan seharusnya diukur (setiap jam, setiap hari, setiap bulan dan
sebagainya).
b) Dalam bentuk apa (what
form) pengukuran akan dilakukan (laporan tertulis, inspeksi visual, melalui
telepon).
c)
Siapa (who) yang terlibat pengukuran (manajer, kepala bagian dan
sebagainya).
Adapun pelaksanaan
pengukuran tersebut dapat dilakukan dengan:
a) Observasi/inspeksi
b) Laporan lisan dan
tertulis
c) Pengujian/test,
mengambil sample
d) Metode otomatis
3.
Membandingkan kegiatan dengan standar
Dimaksudkan untuk mengetahui ada/tidaknya penyimpangan-penyimpangan
(deviasi). Penyimpangan-penyimpangan dianalisa untuk mengetahui mengapa standar
tidak dapat dicapai dan mengidentifikasi penyebab-penyebab terjadinya
penyimpangan.
4.
Melakukan tindakan koreksi
Bila hasil analisa
menunjukkan perlunya tindakan koreksi, maka tindakan ini harus
diambil/dilakukan. Tindakan koreksi mungkin berupa:
a) Mengubah standar
mula-mula (mungkin standar terlalu tinggi atu rendah).
b) Mengubah pengukuran
kegiatan (inspeksi terlalu sering/kurang, mungkin mengganti sistem pengukuran).
c)
Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan
penyimpangan-penyimpangan.
D. TUJUAN PENGAWASAN
1.
Untuk mengetahui apakah sesuatu kegiatan berjalan sesuai dengan rencana
yang digariskan.
2.
Untuk mengetahui apakah segala sesuatu dilaksanakan dengan instruksi serta
asas-asas yang telah ditentukan.
3.
Untuk mengetahui kesulitan-kesulitan, kelemahan-kelemahan dalam bekerja.
4.
Untuk mengetahui apakah kegiatan berjalan efisien.
5.
Untuk mencari jalan keluar, bila ternyata dijumpai kesulitan-kesulitan dan
kegagalan ke arah perbaikan.
E. Cara-Cara Pengawasan
1.
Peninjauan pribadi (Personal inspection, personal observation), Mengawasi
dengan meninjau secara pribadi sehingga dapat melihat sendiri pelaksanaan
kegiatan.
2.
Interviu/laporan lisan, Pengawasan
dilakukan denganmengumpulkan fakta-fakta melalui laporan lisan yang diberikan
bawahan.
3.
Laporan tertulis, Pengawasan mengenai pertanggung jawaban tentang
pelaksanaan kegiatan bawahan sesuai dengan tugas dan wewenangnya kepada atasan
yang dilaporkan secara tertulis.
4.
Laporan dan pengawasan kepada hal-hal
yang bersifat luar biasa, Sistem atau cara pengawasan dimana pengawasan itu
ditujukan kepada soal-soal kekecualian. Jadi pengawasan dilakukan bila diterima
laporan yang menunjukkan adanya peristiwa yang istimewa atau luar biasa.
Fungsi Pengawasan dan Pengendalian
Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
Kegiatan dalam Fungsi Pengawasan dan Pengendalian :
- Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan
- Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan
- Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis
Pengawasan merupakan salah satu fungsi dalam manajemen suatu organisasi. Dimana memiliki arti suatu proses mengawasi dan mengevaluasi suatu kegiatan. Suatu Pengawasan dikatakan penting karena Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya. Di dalam suatu organisasi terdapat tipe-tipe pengawasan yang digunakan, seperti pengawasan Pendahuluan (preliminary control), Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control), Pengawasan Feed Back (feed back control).Di dalam proses pengawasan juga diperlukan Tahap-tahap pengawasan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tahap-tahap pengawasan tersebut terdiri dari beberapa macam, yaitu Tahap Penetapan Standar, Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan dan Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi.
Suatu Organisasi juga memiliki perancangan
proses pengawasan, yang berguna untuk merencanakan secara sistematis dan
terstruktur agar proses pengawasan berjalan sesuai dengan apa yang dibutuhkan
atau direncanakan. Untuk menjalankan proses pengawasan tersebut dibutuhkan alat
bantu manajerial dikarenakan jika terjadi kesalahan dalam suatu proses dapat
langsung diperbaiki. Selain itu, pada alat-alat bantu pengawasan ini dapat
menunjang terwujudnya proses pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan.
Pengawasan juga meliputi bidang-bidang pengawasan yang menunjang keberhasilan
dari suatu tujuan organisasi diantaranya.
Pengarahan (directing)
Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk
mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai
dengan perencanaan manajerial dan usaha
0 comments:
Post a Comment